NEWS Buntut Viral: Remaja Kencing di Panci Hotpot Didenda Hingga Rp 6,4 Miliar!
Shanghai, China — Jangan berulah kalau tak mau kena getahnya. Kasus yang terjadi di China ini mengingatkan pentingnya menjaga sikap di dunia nyata dan dunia maya bila tak ingin diri dan keluarga terjerat masalah hukum. Aksi tidak senonoh dua remaja di Shanghai, China, yang buang air kecil di dalam panci hotpot salah satu restoran ternama, Haidilao, telah berbuntut panjang. Video yang viral di media sosial pada Februari 2025 tersebut tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga berujung pada putusan pengadilan yang menjatuhkan denda fantastis. Hanya demi viral, dua remaja mengencingi kuah hotpot di salah satu restoran ternama, dan mengunggah aksi tak pantas itu ke media sosial.

Aksi Mabuk yang Menjijikkan dan Merusak Reputasi
Insiden menjijikkan ini melibatkan dua remaja berusia 17 tahun, yang mereka identifikasi sebagai Tang dan Wu. Media melaporkan mereka memasuki restoran Haidilao di Shanghai dalam keadaan mabuk pada Senin malam (24/2/2025). Keduanya kemudian naik ke atas meja dan melakukan tindakan tidak bermoral, yaitu buang air kecil ke dalam panci hotpot yang berisi kuah yang sedang mendidih. Video rekaman aksi tersebut diunggah ke media sosial oleh salah satu pelaku dan langsung menyebar luas.
Setelah kepolisian menangani kasus ini dan membawanya ke ranah hukum, Pengadilan Distrik Huangpu pada September 2025 menjatuhkan putusan tegas. Kedua remaja, bersama dengan orang tua mereka. Selain itu, mereka juga diperintahkan untuk meminta maaf secara terbuka di media cetak. Haidilao sendiri menanggapi serius insiden ini dengan mengganti seluruh peralatan makan di cabang tersebut.
Tak hanya itu, pihak restoran juga mengembalikan uang pelanggan yang makan dalam 13 hari setelah kejadian, bahkan memberikan kompensasi hingga 10 kali lipat sebagai bentuk tanggung jawab.
Rincian denda tersebut mencakup
- Kerugian reputasi dan operasional restoran (termasuk kompensasi kepada ribuan pelanggan yang terdampak).
- Kerusakan peralatan dan biaya pembersihan/disinfeksi total di cabang tersebut.
- Biaya hukum.
Nilai Ganti Rugi yang Fantastis
Meskipun terdapat perbedaan angka dalam beberapa laporan media, denda total yang diperintahkan pengadilan adalah sekitar 2,2 juta Yuan, yang setara dengan sekitar Rp 4,9 hingga Rp 5 miliar. Beberapa laporan media di Indonesia bahkan menyebutkan angkanya mencapai Rp 6,4 miliar (kemungkinan karena memasukkan seluruh tuntutan awal restoran).
Rincian denda (berdasarkan laporan denda 2,2 juta Yuan):
- Rp 4,6 Miliar untuk kerugian reputasi dan kerugian operasional yang restoran derita.
- Rp 300 Juta untuk biaya penggantian peralatan makan dan pembersihan/disinfeksi total.
- Rp 161 Juta untuk biaya hukum.
Pengadilan juga mencatat adanya kelalaian dari orang tua dalam menjalankan tugas perwalian. Keputusan ini menjadi peringatan keras mengenai konsekuensi hukum dan finansial dari tindakan yang merusak citra publik dan properti perusahaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik, khususnya generasi muda, tentang batas-batas etika sosial dan konsekuensi hukum yang menanti akibat tindakan sembrono demi mencari perhatian atau popularitas di media sosial.
